Senin, 04 Januari 2010

STUDI EMPIRIS MENGENAI PENERAPAN METODE SAMPLING AUDIT DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGGUNAAN METODE SAMPLING AUDIT

STUDI EMPIRIS MENGENAI PENERAPAN METODE SAMPLING AUDIT

DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGGUNAAN

METODE SAMPLING AUDIT

ABSTRACT

To obtain the adequate evidence, auditor does not have to test all existing

transaction. Along of cost benefit consideration, it is impossible for auditor to test all

transaction evidence. Based on this consideration; then in profession recognized widely

that most evidence obtained using sampling. The limited audit sampling research

motivated the writer to conduct this research. This research is a development from

previous researches by Hall of et al. (2002) and Zarkasyi (1992). Researcher take the

governmental auditor (BPK) as research subjects because sampling problems in

goverment audit differ from the practice make an audit of the private sector (Arkin,

1982). The purpose of this research is portraying how sampling audit practice in BPK

and explore factors affecting the use of sampling method by governmental auditors...

The responses from 122 respondents show 70,5% respondents did not use the

statistical sampling method. In nonstatistics sample selection method, two techniques

which less get the support empirically namely haphazard and block sampling, in the

second (32,6%) and third rank (11,6%). There is indication of selection bias mostly in

size, measure, and location. Most respondents (76,25%) answered that they did not get

formal training in avoiding selection bias. But that way only 36,9% respondents replied

they did not use the procedures to mitigate the selection bias.

There are four factors which hypothesized affecting the method used in audit

sampling. These factors are auditor perception to statistical sampling method, auditor

perception to perceived audit risk, time pressure and experience. Result from logit

regression test indicated that among four factors hypothesized, only perception factor to

statistical sampling method is significantly influent to the method used in audit sampling.

Keywords: Sampling Audit, Governmental Auditor, Selection Bias.

PENDAHULUAN

Sampling merupakan prosedur yang umum digunakan oleh auditor. IAI melalui Standar

Profesional Akuntan Publik Seksi 350 mendefinisikan sampling sebagai:

Penerapan prosedur audit terhadap unsur-unsur suatu saldo akun atau

kelompok transaksi yang kurang dari seratus persen dengan tujuan untuk

menilai beberapa karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut.

Untuk memperoleh bukti yang memadai, auditor tidak harus memeriksa seluruh transaksi

yang ada. Dalam setiap pemeriksaan auditor, harus mempertimbangkan manfaat dan

biaya sehingga sebagian besar bukti diperoleh melalui sampel.

Hall et al. (2002) menyebutkan bahwa pengadilan federal di Amerika Serikat

sesuai dengan Federal Judicia Center 1994 memutuskan akan menerima bukti sampel,

tergantung dari apakah fakta atau data sampel tersebut merupakan “tipe sampel data yang

digunakan oleh ahli dalam bidang tertentu untuk membentuk opini atau menarik

kesimpulan atas subyek tertentu.” Dengan demikian bukti sampel yang dihimpun oleh

auditor layak dijadikan bukti di pengadilan. Dan ini merupakan tantangan bagi profesi

untuk meningkatkan kualitas pengambilan sampel. Pada kenyataannya auditor tidak akan

mengetahui apakah sampel yang diambilnya merupakan sampel yang representatif, maka

auditor maksimal hanya dapat meningkatkan kualitas pengambilan sampel menjadi

mendekati kualitas sampel yang representatif (Halim, 2001).

Menurut Arkin (1982) berbeda dengan praktik komersil, audit di pemerintahan

mempunyai tujuan yang berbeda dan memiliki permasalahan sampling yang berbeda.

Auditor Pemerintah lebih banyak terkait dengan aspek audit operasional. Auditor

pemerintah akan mengaudit aspek-aspek yang terkait dengan aktivitas entitas yang

diperiksa dan tidak seperti akuntan publik, auditor pemerintah harus menarik kesimpulan

dari berbagai aktivitas secara terpisah. Arkin (1982) mencontohkan dalam welfare

payments auditor pemerintah tidak saja memeriksa kelengkapan dokumen secara formal

tetapi juga memeriksa frekuensi dan besarnya pembayaran kepada penerima yang tidak

memenuhi syarat (ineligibles). Oleh karena itu, penggunaan sampel projection akan

berbeda untuk auditor pemerintah.

Hal lain yang membedakan penggunaan sampling antara akuntan publik dengan

auditor pemerintah yakni penggunaan bukti sampling. Akuntan publik menggunakan

sampling terutama untuk memberikan ketenangan dan perlindungan opininya atas dasar

kewajaran laporan keuangan dan hasil sampel diperuntukkan bagi dirinya dalam

memberikan pendapat. Sedangkan auditor pemerintah harus memberikan fakta spesifik

mengenai sejauh mana kesalahan terjadi dan biasanya berkaitan dengan sampel yang ada

dalam laporan audit untuk memperkuat temuan auditnya. Jadi tidak sekedar keputusan

menerima atau menolak namun dalam laporannya auditor pemerintah harus memberikan

indikasi level kesalahan yang ditemukan. Auditor pemerintah tidak bisa membatasi

sampel hanya untuk dirinya sendiri tetapi harus mempublikasikannya dalam laporan audit

untuk didistribusikan kepada sejumlah badan/organisasi di dalam atau di luar struktur

pemerintahan. Jadi metode yang merepresentasikan fakta harus ada.

Menurut Fowler et al. (1994) sampling statistik merupakan alat yang sangat

bernilai bagi auditor pemerintah. Dengan penggunaan yang tepat, sampling statistik bisa

diterima pengadilan. Selain hal tesebut di atas, ternyata penelitian-penelitian sebelumnya

menunjukkan rendahnya penggunaan sampling statistik. Penelitian Hall et al. (2000)

dengan enam ratus responden dari KAP, perusahaan publik, dan instansi pemerintah yang

diteliti, metode sampling non statistik digunakan sekitar 85% dari seluruh penggunaan

sampling audit. Dari penelitian selanjutnya yang dilakukan Hall et al. (2002) terungkap

bahwa dalam menggunakan sampling non statistik sebagian besar responden belum

melakukan upaya-upaya untuk mengurangi bias personal.

Dengan latar belakang tersebut, penelitian ini hendak meneliti praktik sampling

di lingkungan auditor pemerintah yakni Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Penelitian juga diarahkan untuk meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan

metode sampling audit di BPK. Penelitian akan mereplikasi penelitian Hall et al. (2002)

dan Zarkasy (1992) dengan seting lebih terfokus pada auditor pemerintah (BPK) dan

mengembangkannya dengan meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan

metode sampling non statistik atau statistik.

PERUMUSAN MASALAH

Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

1. Bagaimana auditor BPK memilih sampel.

2. Jika auditor sudah menggunakan metode sampling non statistik apakah sudah

melakukan upaya untuk mengurangi bias pemilihan sampel.

3. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penggunaan pemilihan metode sampling

audit.

PENGEMBANGAN TEORI SAMPLING AUDIT STATISTIK DAN NON STATISTIK

Ada dua pendekatan umum dalam sampling audit yang dapat dipilih auditor untuk

memperoleh bukti audit kompeten yang memadai yaitu Sampling Statistik dan Sampling

Non Statistik.

Sampling Statistik

Guy (1981) menyatakan bahwa sampling statistik adalah penggunaan rencana sampling

(sampling plan) dengan cara sedemikian rupa sehingga hukum probabilitas digunakan

untuk membuat statement tentang suatu populasi. Ada dua syarat yang harus dipenuhi

agar suatu prosedur audit bisa dikategorikan sebagai sampling statistik. Pertama, sampel

harus dipilih secara random. Random merupakan lawan arbritrari atau judgemental.

Seleksi random menawarkan kesempatan sampel tidak akan bias. Kedua, hasil sampel

harus bisa dievaluasi secara matematis. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi maka

tidak bisa disebut sebagai sampling statistik. Berikut digambarkan tipe sampling audit

syarat pengkategorian tipe-tipe tersebut.

Tabel 2.1

Tipe Sampling Audit

No

Types of Audit Sampling

Sample Selection

Sample Selection

1

100 percent

Key items

Conclusive

2

Judgement sample

Judgement

Judgmental

3

Representative Sample

Random

Judgmental

4

Statistical Sample

Random

Mathematical

Sumber: Guy, 1981

Untuk memilih sampel secara random ada beberapa metode yang bisa digunakan

a. Simple Random Sampling. Menggunakan pemilihan random untuk memastikan

bahwa tiap elemen populasi mempunyai peluang yang sama dalam pemilihan. Tabel

bilangan acak dapat dipakai untuk mecapai kerandoman (randomness).

b. Stratified Random Sampling. Membagi populasi dalam kelompok-kelompok

(grup/stratum) dan kemudian melakukan pemilihan secara random untuk tiap

kelompok. Kelebihan metode ini, pertama, pemilihan sampel bisa dihubungkan

dengan item kunci serta bisa menggunakan teknik audit berbeda untuk tiap stratum.

Kedua, stratifikasi meningkatkan reliabilitas sampel dan mengurangi besarnya

sampel (sample size) yang dibutuhkan. Jika sampel yang homogen dikelompokkan

maka keefektifan dan keefisienan sampel bisa ditingkatkan.

c. Systematic Sampling. Menggunakan random strart point kemudian memilih tiap

populasi ke n. Kelebihan utama metode ini adalah penggunaannya mudah. Namun

problem utama adalah kemungkinan masih timbul sampel yang bias (Guy, 1981).

d. Sampling Probability Proportional to Size (Dollar Unit Sampling). Memilih sampel

secara random sehingga probabilitas pilihan langsung terkait dengan nilai (size).

Dengan metode ini unit yang nilai tercatatnya besar secara proporsional akan

memiliki lebih banyak kesempatan untuk terpilih daripada unit yang nilai tercatatnya

kecil.

Menurut Halim (2001) sampling statistik memerlukan lebih banyak biaya

daripada sampling non statistik. Alasannya karena harus ada biaya yang dikeluarkan

untuk training bagi staf auditor untuk menggunakan statistik dan biaya pelaksanaan

sampling secara statistik. Namun tingginya biaya sampling statistik dikompensasi dengan

tingginya manfaat yang dapat diperoleh melalui pelaksanaan sampling statistik. Sedang

menurut Guy (1981) ada empat kelebihan sampling statistik;

a. Memungkinkan auditor menghitung reliabilitas sampel dan risiko berdasarkan

sampel.

b. Mengharuskan auditor merencanakan sampling dengan lebih baik (more orderly

manner) dibandingkan dengan sampling non statistik

c. Auditor bisa mengoptimalkan sampel size, tidak overstated atau understated, dengan

risiko yang hendak diterima terukur secara matematis.

d. Berdasarkan sampel, auditor bisa membuat statement yang obyektif mengenai

populasi sampel.

Sampling Non Statistik

Sampling non statistik merupakan pengambilan sampel yang dilakukan berdasarkan

kriteria subyektif berdasarkan pengalaman auditor. Guy (1981) mendefinisikan sampling

yang sampelnya dipilih secara subyektif, sehingga proses pemilihan sampel tidak random

dan hasil penyampelan tidak dievaluasi secara matematis. Ada beberapa metode

pemilihan sampel yang dikategorikan dalam sampling non statistik;

a. Haphazard sampling. Auditor memilih sampel yang diharapkan representatif

terhadap populasi lebih berdasar judgement individu tanpa menggunakan perandom

probabilistik (misalnya semacam tabel bilangan random). Untuk menghindari bias,

sampel dipilih tanpa memperhatikan ukuran, sumber, atau ciri-ciri khas lainnya

(Arrens dan Loebbecke, 2000). Tetapi kelemahan utama metode ini adalah kesulitan

untuk benar-benar menghilangkan bias pemilihan.

b. Block sampling. Menggunakan seleksi satu atau lebih kelompok elemen populasi

secara berurut. Bila satu item dalam blok terpilih maka secara berurut item-item

berikutnya dalam blok akan terpilih dengan otomatis. Metode ini secara teoritis

merupakan metode pemilihan sampel yang representatif namun jarang digunakan

karena tidak efisien. Waktu dan biaya untuk memilih sampel yang memadai agar

representatif terhadap populasi sangat mahal (Guy dan Carmichael, 2001).

c. Systematic sampling. Menggunakan start point yang ditentukan secara judgement

kemudian memilih tiap elemen populasi ke n. Sampel dipilih berdasarkan interval

yang ditentukan dari pembagian jumlah unit dalam populasi dengan jumlah sampel.

d. Directed sampling. Menggunakan seleksi berdasarkan judgement elemen bernilai

(high value) atau elemen yang diyakini mengandung error. Auditor tidak mendasarkan pada pemilihan yang mempunyai kesempatan sama (probabilistik),

namun lebih menitikberatkan pemilihan berdasarkan kriteria. Kriteria yang biasa

digunakan adalah:

1) Item-item yang paling mungkin mengandung salah saji.

2) Item-item yang memiliki karakteristik populasi tertentu.

3) Item yang mempunyai nilai tinggi (large dollar coverage).

Dibanding sampling statistik, judgement atau sampling non statistik sering

dikritik karena secara berlebihan mengandalkan intuisi dan juga sering secara irasional

dipengaruhi faktor-faktor subyektif. Kecukupan ukuran sampel tidak bisa secara obyektif

ditentukan. Misalnya reaksi personal auditor terhadap karyawan klien, proses pengadilan,

dan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan penugasan bisa sangat mempengaruhi

ukuran sampel (Guy, 1981). Namun demikian terlepas dari kemungkinan terjadinya halhal

tersebut, sampling non statistik yang direncanakan secara tepat akan dapat seefektif

sampling statistik.

Banyak situasi yang membuat judgement sampling lebih sesuai daripada

sampling statistik. Harus dicatat bahwa sampling statistik merupakan alat yang berguna

untuk sebagian, tidak semua situasi. Apakah sampling statistik harus digunakan,

tergantung dari keputusan, tujuan audit, pertimbangan kos diferensial (dibandingkan

dengan judgement sampling) serta trade-offs antara biaya dan manfaat yang didapat

dalam pengauditan.

REVIEW PENELITIAN TERDAHULU

Sampling Non Statistik Dan Bias Seleksi

Hall et al. (2000) meneliti sejauh mana prosedur sampling non statistik digunakan auditor

dan menguji bias seleksi yang muncul dengan penggunaan sampling non statistik oleh

auditor. Dari responden yang diteliti, metode sampling non statistik digunakan sekitar

85% dari seluruh penggunaan sampling audit. Dan 90% dari jumlah tersebut

menggunakan salah satu tipe metode non statistik yakni haphazard selection. Hasil

pengujian dengan eksperimen laboratioum menunjukkan penggunaan haphazard

selection mengindikasikan adanya bias. Bias muncul terutama berkaitan dengan bentuk,

warna, dan letak. Penelitian Hall et al. (2001) selanjutnya bahkan membuktikan bahwa

penambahan jumlah sampel untuk mengurangi bias seleksi pada haphazard sampling

tidak didukung. Berdasarkan hasil penelitian ini Hall et al. (2001) memperingatkan

badan-badan penyusun standar seperti ASB dan IFAC untuk kembali menguji

kemampuan haphazard sampling dalam menghasilkan sampel yang representatif.

Penggunaan Metode Sampling

Dari beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan sampling statistik

dalam pengauditan masih rendah. Sebuah studi yang dilakukan Hitzig (1995) pada 800

Kantor Akuntan di New York menunjukkan 95,7% responden menggunakan sampling

audit. Dari jumlah tersebut 93,9% responden menggunakan sampling non statistik dan

hanya 38,7% responden yang menggunakan sampling statistik. Ini berarti 56,4%

responden hanya menggunakan sampling non statistik. Penelitian yang dilakukan Hall et

al.( 2000) terhadap 300 KAP, 200 perusahaan publik dan 100 instansi pemerintah

menunjukkan bahwa metode sampling non statistik digunakan sekitar 85% dari seluruh

penggunaan sampling audit.

PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Persepsi adalah proses individu menyeleksi, mengorganisir, dan menginterpretasi

rangsangan (stimuli) kedalam suatu gambaran yang berarti dan koheren dengan dunia.

Dua hipotesis pertama dikembangkan berdasarkan persepsi auditor terhadap metode

sampling statistik dan persepsi auditor terhadap risiko audit.

Persepsi Terhadap Metode Sampling Statistik

Dua penelitian sebelumnya di Indonesia, Zarkasyi (1992) dan Silaban (1993)

menunjukkan bahwa persepsi auditor mempengaruhi rendahnya penggunaan sampling

statistik. Penelitian Zarkasyi (1992) menemukan bahwa persepsi auditor mempengaruhi

rendahnya hubungan dependensi dengan frekuensi penerapan metode sampling statistik.

Sementara itu penelitian Silaban (1993) menyimpulkan bahwa mayoritas akuntan publik

belum memahami penggunaan sampling statistik untuk pemeriksaan. Dan tingkat

pemahaman tersebut berhubungan positif dengan penggunaan dan frekuensi penggunaan

sampling statistik oleh auditor. Jika persepsi auditor baik, kemungkinan mereka

menggunakan sampling statistik semakin besar. Jika persepsi auditor buruk maka

cenderung menghindari sampling statistik. Hipotesis dalam penelitian ini adalah:

H1: Persepsi auditor mengenai sampling statistik mempengaruhi penggunaan

metode sampling audit

Persepsi Terhadap Risiko Audit

Bedingfield (1974) dalam Arkin (1982) menyatakan bahwa dampak berkembangnya

tuntutan hukum terhadap KAP mengawali atau memperluas penggunaan sampling

statistik. Menurut Tucker dan Lordi (1997) sejak awal penyelidikan metode sampling

statistik oleh AICPA, mereka sangat menyadari implikasi hukum (legal) dari penggunaan

metode ini. Dan menurut kedua peneliti tersebut ketidakpuasan terhadap metode sampling

tradisional dan keraguan terhadap kemampuan bertahan pendekatan sampling tradisonal

terhadap serangan ahli statistik di pengadilan telah menjadi katalis berkembangnya

sampling statistik.

Dalam penelitian sebelumnya (Zarkasyi, 1992) menyebutkan bahwa penggunaan

metode statistik mempunyai hubungan dependensi dengan persepsi auditor terhadap

risiko audit. Hall et al. (2002) dalam pengembangan penelitian berikutnya, menyarankan

antara lain penyelidikan pengaruh persepsi audit pada pemilihan teknik sampling dan

evaluasinya. Semakin tinggi risiko audit, auditor cenderung menggunakan metode yang

menurutnya lebih obyektif dan lebih bertahan. Jika auditor menganggap risiko audit

tinggi kemungkinan ia menggunakan sampling statistik semakin besar.

H2: Persepsi auditor terhadap risiko audit mempengaruhi penggunaan metode

sampling audit

Time Pressure

Hall et al. (2000) menyebutkan bahwa penggunaan metode sampling non statistik oleh

sebagian besar akuntan publik karena semakin ketatnya persaingan. Secara umum metode

non statisitik dianggap lebih cepat dan lebih mudah dilakukan daripada metode sampling

statistik. Hall et al. (2002) menduga pertimbangan efisiensi mempengaruhi pemilihan

teknik dan evaluasi sampling.

Apabila audior didesak waktu untuk segera menyelesaikan penugasan, auditor

cenderung memilih metode sampling yang relatif cepat dan mudah. Tekanan waktu

memperbesar kemungkinan auditor tidak menggunakan metode statistik. Dihipotesiskan

dalam penelitian ini:

H3: Time Pressure mempengaruhi penggunaan metode sampling audit

Pengalaman

Menurut Ashton (1991) pengalaman auditor diukur berdasarkan lamanya bekerja atau

posisi/jabatan. Sementara itu menurut Tubbs (1992) semakin berpengalaman seorang

auditor, maka semakin berkembang pengetahuannya tentang error. Tubbs (1992)

menyatakan dalam sebuah audit seorang auditor pasti mengandalkan pengetahuan tentang

error. Pengetahuan auditor tentang error ini berguna bagi auditor untuk membuat

profesional judgement. Menurut Ponemon dan Wendell (1995) profesional judgement

memainkan peranan penting dalam pemilihan sampling non random. Halim (2001)

menyebutkan bahwa dalam sampling non statistik penentuan dan pengevaluasian sampel

dilakukan secara subyektif atas dasar pengalaman auditor.

Menurut Ponemon dan Wendell (1995) auditor yang berpengalaman menunjukkan proyeksi error yang lebih baik daripada auditor pada level junior. Akan

lebih cepat dan mudah penerapannya bagi auditor, dalam menentukan dan mengevaluasi

sampel menggunakan judgement daripada harus menghitung secara matematis. Apabila

auditor berdasarkan pengalamannya bisa menghasilkan bukti sampling yang lebih baik

tanpa harus menggunakan perhitungan statistik, maka auditor cenderung memilih metode

sampling non statistik. Dalam penelitian ini dihipotesiskan:

H4: Pengalaman mempengaruhi penggunaan metode sampling audit

Model Penelitian

METODE PENELITIAN

Populasi adalah kumpulan dari individu dengan kualitas serta ciri-ciri yang telah

ditetapkan. Populasi dalam penelitian ini adalah sejumlah 1837 auditor BPK yang

tersebar di 7 (tujuh) kantor perwakilan BPK di seluruh Indonesia.

Sebelum digunakan dalam penelitian sesungguhnya, penelitian ini diujicobakan

(pilot test) lebih dahulu dengan menggunakan sampel beberapa auditor BPK yang

menjadi mahasiwa S2 MSi dan Maksi UGM. Respon pilot test ini digunakan untuk

memastikan pemahaman responden, reliabilitas, dan validitas kuesioner.

Survei dilakukan dengan menyebar kuesioner melalui pos (mail survey) ke masingmasing

kantor perwakilan BPK. Pengiriman kuesioner mulai dilaksanakan pada tanggal 1

Juli 2004 dan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2004. Dari 500 kuesioner yang dikirim

sejumlah 134 kuesioner atau 26,8% yang kembali. Data yang diolah sejumlah 122 data

yang berasal dari BPK perwakilan V Banjarmasin sebanyak 40 kuesioner, BPK

Perwakilan III Yogyakarta sebanyak 50 kuesioner, BPK Perwakilan Palembang sebanyak

32 kuesioner.

PENGUKURAN VARIABEL

Persepsi Terhadap Sampling Statistik

Variabel ini diukur menggunakan 7 pertanyaan mengenai persepsi terhadap sampling

statistik yang merupakan modifikasi instrumen penelitian Zarkasyi (1992). Jawaban dari

responden diukur menggunakan skala likert 5. Ada lima pilihan untuk merespon jawaban

yaitu “Sangat Tidak Setuju”, “Setuju”, “Abstain, “Setuju”, “Sangat Setuju”. Dengan

skala ini pertanyaan disusun untuk menilai sikap atau pendapat.

Persepsi Terhadap Risiko Audit

Persepsi terhadap risiko audit diukur menggunakan 8 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan

tersebut dikembangkan dari Risiko Audit (Acceptable Audit Risk). Faktor yang

mempengaruhi risiko tersebut adalah derajat ketergantungan pemakai laporan auditan

(Arrens dan Loebbeck, 2001) diukur dengan pertanyaan 3 dan 8, evaluasi auditor

terhadap integritas manajemen (Arrens dan Loebbeck, 2001) diukur dengan pertanyaan 1,

2, dan 7 serta kebutuhan penggunaan bukti sampling untuk kepentingan pengadilan (Hall

et al. 2002) diukur dengan pertanyaan 4, 5 dan 6. Jawaban dari responden diukur

menggunakan skala likert 5.

Time Pressure

Untuk mengukur variabel time pressure digunakan lima pertanyaan. Kelima pertanyaan

tersebut merupakan instrumen yang digunakan Ridayeni (2003) untuk mengukur time

pressure. Kelima pertanyaan tersebut dimunculkan dari definisi. Jawaban dari responden

diukur menggunakan skala likert 5.

Pengalaman

Variabel ini diukur dari lamanya bekerja. Jumlah tahun yang diisikan responden diskala 1

sampai dengan 5. Skala ini menggantikan pengkategorian (skala) yang ditetapkan

sebelumnya di awal.

Penggunaan Metode Sampling Audit

Variabel dependen ini diukur dengan menggunakan pengkategorian 1 dan 2. Angka 1

menunjukkan responden menggunakan metode non statistik dan 2 menunjukkan

responden menggunakan metode statistik.

PENGUJIAN HIPOTESIS

Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi logit, karena variabel

dependennya berupa variabel dummy. Model regresi logistik mempunyai beberapa

kelebihan antara lain regresi logistik tidak memiliki asumsi normalitas atas variabel bebas

yang digunakan dalam model dan juga variabel bebas dalam regresi logistik bisa

campuran dari variabel kontinyu, diskrit, dan dikotomi. Modelnya sebagai berikut :

DVRit = _0 + _1PMS + _2 PRA + _3 TP + _4PNG + _ it

_0 – _4 adalah intercept

DVR adalah variabel respon yang diukur dengan variabel dummy, angka 1

untuk probabilitas responden yang menggunakan teknik sampling statistik, dan 2

untuk yang tidak menggunakan teknik sampling statistik.

PMS adalah persepsi terhadap metode sampling statistik yang diukur dengan 7

indikator.

PRA adalah persepsi terhadap risiko audit yang diukur dengan 8 indikator.

TP adalah time pressure yang diukur dengan 5 indikator.

PNG adalah pengalaman.

Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan regresi logistik berganda

dengan empat variabel independen. Hasil dari pengujian regresi logistik berganda dengan

tingkat signifikansi yang digunakan adalah 0.05. Hasil pengujian regresi logistik secara

ringkas dapat dilihat pada tabel berikut ini (Tabel 4.8).

Nilai Hosmer and Lemeshow test sebesar 0.265 dan probabilitas Chi-Square

sebesar 10.004 yang lebih besar dari tingkat signifikansi 0.05, menunjukkan bahwa model

ini sudah cukup baik, artinya tidak ditemukan adanya perbedaan yang nyata antara

klasifikasi yang diprediksi dengan yang diamati dan model regresi binary ini layak

dipakai untuk analisis selanjutnya. Dengan kata lain berarti model mampu memprediksi

nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data

observasinya.

Untuk melihat kecocokan model (model fit), kriteria yang digunakan adalah nilai

–2 Log Likehood (-2 LL) adanya penurunan nilai dari 148,020 menjadi 116,066

mengindikasikan bahwa model regresi ini baik. Koefisien Nagelkerke R Square sebesar

0,328 berarti model ini mempunyai kekuatan prediksi sebesar 32,8% yang di jelaskan

oleh keempat variabel tersebut, sedangkan 67,2% dijelaskan oleh variasi variabel lain.

Dengan menggunakan keempat variabel independen dalam model ini menunjukkan

ketepatan prediksi model secara keseluruhan sebesar 75,4%.

SARAN

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis menyarankan hal-hal berikut

untuk meningkatkan kualitas praktik sampling audit di BPK.

1. Hasil penelitian bahwa 70,5% responden tidak menggunakan metode sampling

statistik. Oleh karena itu sebaiknya BPK melakukan usaha-usaha untuk

meningkatkan kualitas perencanaan sampling, terutama yang berkaitan dengan

teknik-teknik untuk mengatasi bias pada sampling non statistik. Sampling non

statistik yang direncanakan secara tepat akan dapat seefektif sampling statistik

2. Dengan karakteristik lingkungan audit BPK yang berbeda dengan audit swasta,

disarankan untuk melakukan standarisasi prosedur sampling audit, berkaitan dengan

kemungkinan dijadikannya bukti sampling sebagai bukti audit dalam bukti

pengadilan ataupun pembuktian atas tuntutan masyarakat/legislatif.

KETERBATASAN

Ada beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, diantaranya:

1. Sampel penelitian ini tidak menyebar merata di tujuh perwakilan BPK RI, sehingga

perlu kehati-hatian dalam menggeneralisasi hasil penelitian ini

2. Pengujian regresi logit menunjukkan R square yang rendah, sehingga sebagai

penelitian yang bersifat ekploratori masih banyak faktor yang belum tercakup dalam

model penelitian ini.

3. Penelitian ini selain lebih berfokus pada teknik pengambilan sampel belum

mencakup evaluasi hasil sampel.

PENELITIAN BERIKUTNYA

Sebagai penelitian yang bersifat eksploratorif maka diharapkan membuka penelitian di

masa datang. Penelitian di masa datang yang bisa dilakukan antara lain:

1. Penelitian dilakukan dengan pengambilan sampel yang lebih merata di ketujuh

perwakilan BPK sehingga generalisasi hasil menjadi lebih baik.

2. Dari penelitian yang bersifat ekploratori dan R square yang rendah, masih banyak

faktor yang belum tercakup dalam model penelitian ini. Misalnya perlu

dipertimbangkan pengaruh supervisi dan tipe audit.

3. Penelitian bisa dikembangkan untuk mengetahui bagaimana auditor mengevaluasi

hasil sampel dalam sampling audit.

DAFTAR PUSTAKA

Akresh, Abraham D. dan Kay W. Tatum. 1988. ”Audit Sampling-Dealing with The

Problems.” Journal of Accountancy, Dec:58-64

Arkin, Herbert. 1982. “Sampling Methods for Auditors: An Advanced Treatment.”

McGraw-Hill Book Company. New York

Arrens dan Loebbecke. 2000. “Auditing: An Integrated Approach.” Prentice Hall

International, Inc. New Jersey

SNA VIII Solo, 15 – 16 September 2005

991

Ashton, Alison H. 1991. “Experience and Error Frequency Knowledge as Potential

Determinants of Audit Expertise.” The Accounting Review, Vol. 66. No. 2; April

1991; pp. 218-239.

Badan Pemeriksa Keuangan-RI. 1995. Standar Audit Pemerintahan. Badan

Pemeriksa Keuangan-RI. Jakarta.

Fowler, Janert F., James E. Foster, Lisa S. Foley dan Alan H. Kvanli. 1994. “Statistics,

The Law and Government Auditors’ Sampling Procedures.” The Government

Accounting Journal; SpringVol.43:1;35-46

Guy, Dan M. 1981. “An Intorduction to Statistical Sampling in Auditing.” John Wiley

and Sons. New York.

Guy, Dan M. dan D. R. Carmichael. 2001. “Wiley Practitioner’s Guide to GAAS.” John

Wiley and Sons. New York.

Halim, Abdul. 2001. “Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan).” Edisi 2.,UPP

AMP YKPN., Yogyakarta

Hall, T., J. Hunton, dan B. Pierce. 2000. “The Use of and selection biases associated with

non statistical sampling and auditing”. Behavioral Research in Accounting 12:231-

255

Hall, Thomas W, Terri L Herron, Bethane Jo Pierce dan Tery J. Witt. 2001. ”The

effectiveness of increasing sample size to mitigate the influence of population

characteristics in haphazard sampling.” Auditing: A Journal of Practice and

Theory; Spring; 20, 1; 169-185

Hall, Thomas W, James E Hunton dan Bethane Jo Pierce. 2002. “Sampling practices of

auditors in public accounting, industry, and government.” Accounting Horizons;

Jun; 16, 2; pg. 125-136

Hitzig, N. 1995. “Audit sampling: A survey of current practice.” The CPA Journal

(July):54-57

Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik.2001. ”Standar Profesional

Akutan Publik.” Salemba Empat. Jakarta.

Ponemon, L. dan J. Wendell. 1995. ”Judmental versus random sampling in auditing: An

experimental investigation.” Auditing: A Journal of Practice & Theory 14 Fall; 17-

34

Ridayeni. 2003. “Pengaruh Tekanan Waktu, Kompleksitas Tugas dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar